Oleh: Adrian Tanjung
Keberadaan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), yang dahulu dikenal sebagai PT Inti Indorayon Utama, di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, ibarat koin bermata dua yang tak pernah berhenti bergulir. Di satu sisi, perusahaan pulp dan kertas ini adalah raksasa ekonomi yang menjanjikan kemajuan. Namun, di sisi lain, ia juga menjadi sumber polemik, gesekan sosial,
dan sorotan tajam terkait isu lingkungan.Melihat polemik ini dari sudut pandang yang berimbang adalah sebuah keharusan, terutama bagi masyarakat yang hidup di lingkar konsesi.
💰 Keuntungan: Roda Ekonomi dan Kesejahteraan Semu
Dari perspektif makroekonomi, kontribusi TPL tidak dapat dimungkiri. Sebagai salah satu industri pengolahan kayu terbesar, TPL berperan vital dalam menggerakkan roda perekonomian lokal dan regional:
* Penciptaan Lapangan Kerja: Ribuan pekerja lokal dan nasional menggantungkan hidupnya pada operasional pabrik, mulai dari sektor kehutanan (HTI) hingga proses produksi di pabrik. Bagi banyak keluarga di kawasan Toba, ini adalah sumber pendapatan yang stabil.
* Pendapatan Daerah: Perusahaan menyumbang kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi. Selain itu, kegiatan bisnis TPL juga menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi usaha-usaha penunjang di sekitarnya.
* Infrastruktur dan Program CSR: TPL seringkali mengklaim telah membangun infrastruktur dan menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjangkau masyarakat sekitar, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, dan pengembangan usaha mikro.
Bagi pihak yang pro, TPL adalah simbol kemajuan industri yang membuka keterisoliran ekonomi kawasan Toba.
🌳 Kerugian: Krisis Ekologis dan Konflik Tanah Ulayat
Namun, gemerlap ekonomi yang ditawarkan TPL sering kali tertutup oleh bayangan masalah lingkungan dan sosial yang mendalam, sebuah isu yang telah berulang kali memicu protes dan bentrokan:
* Degradasi Lingkungan: Salah satu kritik utama adalah praktik penanaman monokultur, yaitu dominasi pohon Eucalyptus di kawasan HTI. Praktik ini dituding menggantikan hutan alam tropis yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Konversi lahan ini, menurut banyak aktivis lingkungan dan masyarakat, berkontribusi pada bencana ekologis, seperti banjir dan tanah longsor yang kian sering terjadi di sekitar Toba.
* Pencemaran: Meskipun TPL menegaskan bahwa operasinya sesuai prosedur Amdal, kekhawatiran masyarakat terhadap limbah pabrik yang berpotensi mencemari Sungai Asahan dan Danau Toba, ikon pariwisata super prioritas, masih sangat tinggi.
* Konflik Agraria yang Tak Kunjung Usai: Ini adalah luka paling kronis. Masyarakat adat di berbagai desa berulang kali bentrok dengan TPL karena klaim atas tanah ulayat yang mereka yakini telah dikelola secara turun-temurun, namun masuk dalam konsesi izin Hutan Tanaman Industri (HTI) TPL. Konflik ini adalah isu keadilan sosial dan pengakuan hak-hak tradisional yang belum terselesaikan oleh negara.
Bagi pihak yang kontra—terutama masyarakat adat, aktivis, dan tokoh agama—kehadiran TPL adalah cerminan dari kapitalisme ekstraktif yang mengorbankan alam dan hak rakyat demi keuntungan korporasi.
⚖️ Penutup: Mencari Titik Tengah Keadilan Ekologis
Opini ini bukanlah seruan untuk menutup mata terhadap kontribusi ekonomi, namun lebih merupakan desakan untuk menghentikan biaya sosial dan ekologis yang terlalu mahal.
Pemerintah, sebagai pemegang izin dan regulator, harus mengambil sikap tegas. Tidak cukup hanya dengan mengeluarkan klarifikasi atau membuka ruang dialog yang seringkali timpang.
Langkah-langkah yang harus dipertimbangkan adalah:
* Audit Komprehensif: Melakukan audit ekologis dan sosial yang independen dan transparan atas seluruh wilayah konsesi TPL, termasuk analisis dampak monokultur terhadap bencana alam.
* Penyelesaian Konflik Ulayat: Mengakui dan mengembalikan hak-hak masyarakat adat atas tanah ulayat yang telah terbukti secara historis, sesuai dengan semangat UU Desa dan pengakuan Masyarakat Adat.
* Paradigma Baru: Mendorong TPL (atau industri serupa) untuk beralih ke model bisnis yang lebih berpihak pada keberlanjutan, seperti restorasi kawasan lindung dan diversifikasi tanaman yang ramah lingkungan.
Toba adalah warisan budaya dan ekologis dunia. Keuntungan sesaat dari selembar pulp tidak boleh ditukar dengan kerusakan permanen atas rumah dan masa depan generasi. Hanya dengan menegakkan Keadilan Ekologis, kita dapat memastikan bahwa roda ekonomi berputar selaras dengan degup jantung alam Toba.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar